RADIOBOSSFM – Pemerintah Kabupaten Trenggalek kembali menunjukkan komitmennya dalam melestarikan budaya lokal melalui kegiatan Festival Desa dan Upacara Adat Baritan yang digelar di Lapangan Desa Salamwates, Kecamatan Dongko, Minggu (20/7/2025). Acara ini juga menjadi ajang penyerahan sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTB) kepada masyarakat desa.
Baritan merupakan upacara adat masyarakat Desa Salamwates yang dilaksanakan setiap bulan Suro dalam penanggalan Jawa. Tradisi ini memiliki makna spiritual dan budaya yang mendalam, yaitu sebagai bentuk doa dan permohonan kepada Tuhan YME agar hewan-hewan ternak warga dijauhkan dari marabahaya—baik berupa bencana alam, serangan binatang buas, penyakit, maupun gangguan yang bersifat mistis.
Salah satu elemen unik dalam Upacara Baritan adalah Bekuk Lengkong, yaitu sesaji khusus yang terbuat dari kulit pohon pisang (gedebok) yang ditekuk-tekuk membentuk bujur sangkar dan diberi alas anyaman bambu. Sesaji ini disimbolkan sebagai sarana untuk “membekuk” atau melumpuhkan kekuatan jahat bernama Dadung Awuk, sosok makhluk halus yang dipercaya dapat mengganggu hewan ternak warga. Dengan sesaji ini, masyarakat berharap Dadung Awuk justru ikut menjaga, bukan mengganggu ternak mereka.
Upacara ini biasa digelar di Lapangan Penganom, yang juga dikenal sebagai tempat penggembalaan ternak. Di sinilah para pangon (penggembala) berperan penting sebagai penjaga hewan-hewan dalam keseharian dan juga dalam ritual.
Kegiatan Festival Desa ini bukan hanya sekadar pelestarian budaya, tetapi juga menjadi daya tarik wisata spiritual dan budaya yang potensial. Ke depannya, Disparbud Trenggalek akan mendorong promosi festival serupa sebagai bagian dari penguatan identitas lokal sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi kreatif berbasis budaya desa.