Radiobossfm.com, TRENGGALEK- Komisi lV DPRD Trenggalek menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra, yakni Dinas Kesehatan (Dinkes) Trenggalek, membahas tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA), Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) tentang Perubahan APBD tahun 2023.
Ketua Komisi IV, Sukarodin mengatakan, ada dua poin utama yang di bahas bersama Dinkes. Pertama tentang relokasi kantor Dinkes yang hingga kini belum juga pindah ke kantor barunya, padahal pembangunanya sudah selesai dan siap ditempati sejak beberapa tahun terakhir.
“Maka saya minta untuk segera di persiapkan untuk segera pindah. Tadi disampaikan tahun 2024 akan diselesaikan kemudian relokasi,” kata Sukarodin, dalam keterangannya usai memimpin rapat di gedung DPRD Trenggalek, Kamis (10/8/2023).
Yang kedua, lanjut Sukarodin, pihak Komisi IV meminta kepada pihak Dinkes untuk menganalisa terkait anggaran yang dibutuhkan untuk biaya berobat bagi masyarakat miskin
“Tadi saya minta untuk menghitung, kalau orang yang berobat di Pukesmas maupun Rumah Sakit yang masuk kelas III gratis, kira-kira butuh duit berapa. Tadi dihitung kurang lebih satu tahun itu habis 14 miliar. Untuk kelas III di rumah sakit dan kelas III di puskesmas,” terangnya.
Ketua Komisi IV ini melanjutkan, bahwa selama ini anggaran yang dikeluarkan bagi masyarakat miskin untuk mengakses layanan kesehatan kurang lebih sebilai Rp 4 miliar per tahun. “Berarti kan tinggal nambah 10 miliar berarti sudah, tanpa ribet,” imbuhnya.
Dikonfirmasi apakah penambahan anggaran ini akan masuk pada perubahan anggaran tahun ini atau tidak. Sukarodin menjelaskan, dengan melihat kondisi keuangan APBD saat ini yang sepertinya masih belum memungkinkan untuk dilakukan di tahun 2023.
“Ingin kita tahun depan, kalau di perubahan ini rasanya dengan kemampuan keuangan kita masih seperti ini rasanya kurang memungkinkan,” ungkapnya.
Pihak Komisi IV juga menawarkan opsi lain untuk Dinkes dalam hal pembiayaan akses kesehatan bagi masyarakat miskin. Dalam opsi ini Komisi IV meminta pihak Dinkes untuk menghitung kebutuhan anggaran apabila iuran BPJS Kesehatan masyarakat miskin ini di biayai dari APBD.
“Saya tadi coba tak suruh ngitung masyarakat miskin kita ini yang andaikan BPJS nya kita yang bayari habis berapa. Nanti akan kita bandingkan pilih yang mana”. ujar Sukarodin.
Akses kesehatan gratis bagi masyarakat miskin ini, Ketua Komisi IV menegaskan akan terus mengkaji. “Kalau Komisi IV kajiannya itu, dan nanti kita berikan rekomendasi,” pungkasnya. (pit)