Kepolisian Daerah Jawa Timur menyiagakan 21.501 personel gabungan yang terdiri dari unsur Polri, TNI, dan Satpol PP untuk pengamanan kegiatan Suroan dan Suran Agung yang akan berlangsung mulai 26 Juni hingga 7 Juli 2025 di wilayah Madiun dan sekitarnya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pengamanan ini difokuskan pada jalur-jalur rawan dan titik kumpul massa dari berbagai perguruan silat.
“Kami minta seluruh perguruan pencak silat di Jatim mematuhi komitmen maklumat Aman Suro yang telah disepakati bersama,” tegas Abast, Rabu (25/6/2025) seperti dilaporkan Antara.
Polda Jatim juga menegaskan larangan konvoi kendaraan terbuka, penggunaan atribut perguruan secara berlebihan, dan sepeda motor berknalpot brong. Semua peserta kegiatan wajib menggunakan kendaraan tertutup dan didampingi pengawalan aparat saat keberangkatan maupun kepulangan.
Lebih lanjut, Kombes Jules menyebutkan personel gabungan akan disiagakan secara strategis di sejumlah pos pengamanan terpadu di jalur Madiun, Ponorogo, Tulungagung, Pacitan, dan daerah lain yang menjadi lintasan peserta suroan.
“Kami akan lakukan tindakan tegas bagi siapa pun yang melanggar. Bisa berupa penilangan, penyitaan kendaraan, bahkan penindakan hukum bila perlu,” tegasnya lagi.
Pengamanan tradisi Suroan dan Suran Agung tahun ini menjadi prioritas demi menjaga ketertiban umum dan harmoni sosial. Polda Jatim mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya perguruan silat, untuk menjaga marwah budaya dengan sikap damai dan tertib. (Ant/wn)