Breaking News

Ranperda APBD Trenggalek 2025 Disetujui DPRD : Defisit Rp32 Miliar, Strategi Baru Disiapkan

TRENGGALEK- Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Trenggalek tahun 2025 telah mendapatkan persetujuan dari DPRD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Trenggalek pada Senin (25/11/2024).

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menjelaskan bahwa setelah disetujui, dokumen APBD 2025 akan diajukan untuk evaluasi oleh Gubernur Jawa Timur sebelum disahkan sebagai Perda.

“Kita sahkan hari ini, setelah itu kita konsultasikan ke Gubernur. Nanti kita undangkan menjadi peraturan daerah sehingga Januari kita ready untuk menggunakan anggaran 2025,” ujar Doding.

Dalam rancangan tersebut, APBD Kabupaten Trenggalek tahun 2025 tercatat mengalami defisit sebesar Rp32.383.203.551. Pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1.969.908.569.100, sementara belanja daerah mencapai Rp2.002.291.772.651. “Untuk defisitnya sudah kita tutup dari pembiayaan,”imbuh Doding.

Sementara itu Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, yang akrab disapa Mas Ipin, mengimbau jajarannya untuk bekerja lebih serius, terutama dalam mengoptimalkan pendapatan daerah di tahun-tahun mendatang.

“Kita tidak boleh lagi bekerja business as usual, khususnya di sisi pendapatan. Maka mungkin perlu ada pembahasan tentang bagaimana badan pendapatan daerah harus kita dedicated untuk menjadi badan organisasi tersendiri,” tuturnya.

Ia juga menyebutkan bahwa langkah tersebut sejalan dengan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), yang memberikan peluang untuk meningkatkan potensi pajak.

“Bagaimana nanti strukturnya kita sesuaikan dengan Kantor Pajak Pratama, dengan DJKP, dan sebagainya. Harapannya, ketika pembahasan, yang dibahas bukan lagi soal pendapatan kurang atau anggaran tidak ada,” tambahnya.

Mas Ipin juga menanggapi masukan agar kebijakan daerah lebih berorientasi pada pengembangan sumber daya manusia (SDM). Menurutnya, keberhasilan suatu daerah tidak hanya ditentukan oleh kebijakan, tetapi juga oleh kemampuan SDM dalam memanfaatkannya.

“Maka kalau kita kemudian fokuskan pemuda dan olahraga menjadi dinas tersendiri dengan berbagai isiannya yang bermacam-macam,” katanya.

Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan visi pemerintah pusat, khususnya dalam menciptakan generasi emas yang didukung oleh kecukupan gizi dan program strategis lainnya.

“Ini akan menjadi satu langkah terobosan,” pungkas Mas Ipin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi Kami
1
Hubungi Kami
Scan the code
Hallo Radio BOSS FM