Berita  

RADIOBOSSFM.COM- Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi hak-hak pekerja. Melalui Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/5/HK.04.00/V/2025, pemerintah resmi melarang penahanan ijazah…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.