TRENGGALEK, RADIOBOSSFM – Pemerintah Kabupaten Trenggalek menjalin kerja sama dengan PT Concentrix Industri Indonesia untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Desa Ngentrong, Kecamatan Karangan. Fasilitas ramah lingkungan ini dirancang untuk mengolah 150 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik sebesar 35 Mega Watt.
Pembangunan PLTSa akan dilakukan di atas lahan seluas 9,8 hektare milik pemerintah daerah. Proyek ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mengatasi persoalan pengelolaan sampah di Trenggalek sekaligus meningkatkan pasokan energi bersih.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPKPLH) Trenggalek, Muyono Piranata, menyebut pemilihan Desa Ngentrong dilakukan dengan berbagai pertimbangan, terutama dari aspek legalitas lahan.
“Pertimbangan utama adalah karena tanah di Desa Ngentrong merupakan aset Pemkab. Kontrak kerja sama jangka panjang selama 30 tahun tidak akan terkendala urusan kepemilikan,” ujarnya, Sabtu (14/6/2025).
Ia juga menjelaskan bahwa lokasi lain seperti TPA Srabah di Kecamatan Bendungan tidak memungkinkan karena berstatus milik Perhutani, yang berisiko menimbulkan persoalan hukum dan regulasi.
PLTSa ini membutuhkan pasokan 150 ton sampah setiap hari, sementara produksi sampah di Trenggalek saat ini diperkirakan mencapai 300 ton per hari. Dengan jumlah tersebut, operasional PLTSa secara teori bisa tercukupi.
Namun, tantangan tetap ada, terutama terkait dengan distribusi sampah dari wilayah pegunungan yang jauh dari lokasi PLTSa. “Kita akan kaji ulang dari sisi ekonomi. Kalau volume sampah dari desa cukup, tapi terlalu jauh, tentu tidak efisien jika harus diangkut ke Ngentrong,” tambah Muyono.
Muyono memastikan bahwa sistem yang digunakan di PLTSa ini adalah pengolahan berbasis kimia yang aman bagi lingkungan. Bahkan, limbah cair dari proses tersebut tetap akan diolah lebih lanjut agar tidak mencemari sungai atau permukiman. “Dengan sistem ini, limbah cair juga kita proses. Selain itu, jarak dari lokasi ke permukiman warga cukup jauh, jadi dampaknya sangat minim,” jelasnya.
Dengan beroperasinya PLTSa ini, Pemkab Trenggalek tidak hanya menunjukkan keseriusan dalam menangani sampah, tetapi juga mendukung agenda energi terbarukan dan pembangunan berkelanjutan.
Pemerintah berharap proyek ini akan menjadi contoh inovatif bagi daerah lain dalam mengelola sampah sekaligus menghasilkan energi bersih.