Dinilai Belum Terlalu Urgent, Dua Raperda ini Dibatalkan DPRD Trenggalek, Sementara Satu Raperda Baru, Akan Dimasukkan PROPEMPERDA 2023

Amin Tohari, saat memimpin rapat kerja Bapemperda DPRD Trenggalek bersama eksekutif di ruang rapat DPRD Trenggalek, Rabu (7/6/2023). Foto : Anggar Pito/Radio Boss FM

Radiobossfm.com, TRENGGALEK- Rapat kerja Bapemperda DPRD Kabupaten Trenggalek bersama eksekutif dalam rangka membahas perubahan Propemperda tahun 2023 dan kesiapan pembahasan raperda tribulan II tahun 2023. Acara digelar di ruang rapat aula DPRD Trenggalek, Rabu, (7/6/2023).

Pimpinan rapat, Amin Tohari saat dikonfirmasi usai rapat menyampaikan, ada beberapa Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) yang masih menunggu regulasi dari atas sehingga ada beberapa raperda yang sudah masuk di Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) untuk di batalkan dari pembahasan PROPEMPERDA tahun 2023.

“Yang pertama raperda tentang pengelolaan barang milik daerah, dan yang kedua adalah raperda tentang perubahan kedua atas perda nomor 17 tahun 2016 tentang pembentukan susunan perangkat daerah, karena masih dianggap bahwa perda masih belum terlalu urgen untuk di bentuk di Kabupaten Trenggalek,” terangnya.

Amin menambahkan, dalam pembahasan 29 raperda yang sudah masuk dalam propemperda tahun 2023, ada dua perda yang akan di keluarkan. Sementara itu ada satu yang akan di masukan perencanaan, namun sampai saat ini masih menunggu hasil koordinasi serta materi materi yang ada.

“Kemudian tadi eksekutif juga mengusulkan satu raperda untuk di masukkan dalam PROPEMPERDA untuk perubahannya, yaitu terkait dengan raperda tentang retribusi radio lokal daerah,” imbuhnya.

Selain dua raperda yang akan di keluarkan dan satu raperda yang di masukkan ke PROPEMPERDA oleh pihak eksekutif, masih ada 5 raperda lain yang dibahas oleh badan perencanaan peraturan daerah (BAPEMPERDA) dan masih akan di evaluasi karena sampai saat ini lima raperda ini belum memasuki tahap penyusunan, sehingga di mungkinkan untuk tahun 2023 ini masih belum bisa selesai untuk pembahasan.

“Kita berharap dari masing masing pengusul inisiatif DPRD memahami dan menyadari bahwa target dari penyusunan APBD ini bukan dari sisi kwantitas akan tetapi kwalitas yang kita utamakan. Sehingga raperda yang tidak layak atau belum bisa di selesaikan di tahun ini, kita upayakan akan kita keluarkan,” paparnya.

Ketika di tanya terkait target kapan penyelesaian atas penyusunan raperda usulan Bupati ini selesai, pihaknya menjawab dimungkinkan setelah perubahan APBD atau sekitar bulan September tahun ini. (Pit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi Kami
1
Hubungi Kami
Scan the code
Hallo Radio BOSS FM