DPRD Kabupaten Trenggalek Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 Menjadi Perda

Wakil Bupati Trenggalek, Syah M Natanegara (kiri) bersama Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam (kanan) di ruang sidang paripurna, gedung DPRD Trenggalek, Kamis (13/7) Foto : Anggar Pito/Radio Boss FM

Radiobossfm.com, TRENGGALEK– Sidang paripurna digelar di Graha Paripurna DPRD Trenggalek, Kamis (13/7/2023). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam, dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, serta di hadiri seluruh anggota DPRD Trenggalek. Sedangkan perwakilan dari pihak eksekutif dihadiri oleh Wakil Bupati Trenggalek, Syah Mohamad Natanagara.

Samsul Anam mengatakan, sidang paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 menjadi Peraturan Daerah (PERDA) sudah disetujui oleh semua anggota DPRD Kabupaten Trenggalek. Namun demikian, lanjut Samsul, masih ada beberapa catatan tentang besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) pada APBD Tahun 2022.

“Intinya dari catatan itu yaitu perencanaan yang lebih tepat, perlu diketahui SILPA begitu banyak ini tentunya dampak dari awal program kegiatan sehingga mengakibatkan dampak yang begitu signifikan silpa,” katanya.

Ketua DPRD Trenggalek ini menambahkan, besarnya SILPA dalam APBD tahun 2022, selain dipengaruhi oleh gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang semula di anggarkan pada tahun 2022 tapi tidak bisa dilaksanakan dan akhirnya dilaksanakan pada tahun 2023.

Ketika di tanya apa yang harus dilakukan pihak eksekutif guna menekan angka SILPA yang terlalu tinggi, Samsul Anam menegaskan, ada 12 rekomendasi dari pihak DPRD yang harus dilaksanakan oleh pihak eksekutif.

Sementara itu dilokasi yang sama, Wakil Bupati Trenggalek, Syah Mohamad Natanagara, ia menyampaikan rasa terimakasih kepada seluruh elemen yang ada di DPRD Trenggalek, karena sudah mengesahkan Raperda pertanggungjawaban APBD 2022 menjadi Perda.

“Kami berterima kasih kepada seluruh elemen di DPRD Trenggalek ini, yang hari ini sudah mengesahkan rancangan peraturan daerah LPJ 2022 menjadi Perda. Sehingga kita bisa menindaklanjuti dan pembangunan yang ada di Trenggalek bisa berjalan lebih cepat dari biasanya,” ucapnya.

Masih menurut Syah, dari 12 rekomendasi yang sudah di sampaikan oleh pihak DPRD Trenggalek, pihaknya masih akan melakukan diskusi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sehingga apa yang menjadi catatan catatan tersebut bisa segera diperbaiki. (Pit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi Kami
1
Hubungi Kami
Scan the code
Hallo Radio BOSS FM