DPRD Trenggalek Menggelar Rapat Paripurna Terkait LKPJ Bupati Tahun 2022

Rapat paripurna dalam rangka penyampaian LKPJ tahun 2022 oleh Bupati Trenggalek, di aula rapat paripurn DPRD Trenggalek, Rabu (29/3/2023). Foto : Anggar Pito

Radiobossfm.com, TRENGGALEK- Rapat paripurna dalam rangka penyampaian LKPJ Tahun 2022 oleh Bupati Trenggalek dilaksanakan di aula rapat paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek, Rabu  (29/3/2023).

Dalam paripurna kali ini langsung membahas dua hal sekaligus. Yaitu terkait penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Trenggalek akhir tahun anggaran 2022, serta pembentukan panitia khusus (pansus) DPRD dalam rangka pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Trenggalek akhir tahun anggaran 2022.

Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Samsul Anam, usai rapat mengatakan bahwa laporan LKPJ Bupati ini merupakan amanat dari pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta PP Nomor 3 Tahun 2007 dan diperbarui dengan Peraturan Presiden (PP) Nomor 13 Tahun 2019.

“Jadi dimana setiap kepala daerah mempunyai kewajiban menyampaikan laporan tentang pertanggungjawaban ini setelah tiga bulan pada tahun anggaran berakhir,” tuturnya.

Samsul menambahkan, selain Bupati melaporkan terkait LKPJ tahun 2022 pihaknya juga akan menyusun panitia khusus (PANSUS) guna pembahasan LKPJ Bupati ini selama 1 bulan kedepan.

“Kita DPRD diberi kewenangan selama 1 bulan untuk membahas LKPJ sebagaimana regulasi yang ada, dan apabila satu bulan tidak selesai maka LKPJ Bupati ini dianggap tidak kita tanggapi,” imbuhnya.

Penyerahan LKPJ Tahun 2022 oleh Bupati Trenggalek, Moch Nur Arifin (kiri) kepada Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam (kanan) , dalam rapat paripurn di gedung DPRD Trenggalek, Rabu (29/3/2023). Foto : Anggar Pito/Radio Boss

Politisi dari PKB ini juga menjelaskan, meskipun dalam laporan LKPJ tahun ini mengalami kenaikan, namun titik tekan dalam penilaian terhadap LKPJ ini sendiri diambil dari RPJMD dan RKPD yang diterjemahkan dalam visi misi tahunan.

“Perlu kita ketahui bahasanya ini adalah recovery tahun 2022. Karena kita dimasa tahun 2019 dan tahun 2021 kemarin masih dalam kondisi pandemi covid, dan tahun ini kita ada peningkatan meskipun tidak signifikan, namun selebihnya nanti akan dicermati oleh Pansus,” jelasnya.

Di lokasi yang sama, Bupati Trenggalek, Moch Nur Arifin saat di konfirmasi mengatakan, hari ini pihaknya melaporkan kinerja keuangan maupun kinerja capaian indikator kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek selama tahun 2022.

Gus Ipin, sapaan akrab Bupati Trenggalek ini menjelaskan bahwa meskipun untuk tahun ini capaian kinerja pemerintah mengalami kenaikan, namun masih ada satu capaian kinerja yang mengalami penurunan yaitu di sisi tingkat pengangguran terbuka.

” Kita sudah jelaskan berkali kali hal itu di karenakan oleh banyak orang yang sekarang berpindah kerja dari dulu sektor formal menjadi sektor informal. Atau dulu mungkin di PHK waktu covid, kemudian sekarang ada di sektor UMKM,” ungkapnya.

Di sesi akhir dalam memberikan keterangannya, saat disinggung terkait pencapaian PAD tahun 2022, Gus Ipin menjelaskan bahwasanya untuk target pencapaian pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2022 hampir semua target seratus persen terpenuhi. (Pit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi Kami
1
Hubungi Kami
Scan the code
Hallo Radio BOSS FM