Radiobossfm.net, Trenggalek- Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Trenggalek menggelar rapat koordinasi dalam rangka persiapan pemilu serentak Tahun 2024. Kegiatan digelar di Pendapa Manggala Praja Nugraha Kabupaten Trenggalek, Rabu (23/3/2022). Beberapa poin penting yang menjadi pembahasan dalam rakor, diantaranya terkait rencana pemecahan Daerah Pemilihan (Dapil).
Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Gembong Derita Hadi menjelaskan bahwa kegiatan rakor ini sebagai bentuk kesiapan sebelum Peraturan KPU tentang tahapan Pemilu keluar. Diantaranya terkait Daerah Pemilihan (Dapil) yang ada kemungkinan dilakukan perubahan.
“Dapil bisa berubah denhan tiga indikator. Pertama jumlah penduduk, kedua ada pemekaran wilayah, ketiga ada prinsip penataan Dapil yang tidak sesuai regulasi,” ujar Gembong.
Melihat dari tiga indikator ini Gembong megatakan hanya dari indikator tentang penataan Dapil yang tidak sesuai regulasi yang bisa digunakan sebagai dasar apabila memungkinkan ada penambahan Dapil. “Dari situ ada kemungkinan, kemungkinan tetap ada kemungkinan juga berubah,” imbuhnya.
Dikonfirmasi apakah ketika nanti terjadi perubahan Dapil maka juga ada perubahan pada komposisi jumlah kursi di DPRD, Gembong menegaskan tidak ada penambahan.
“Kalau kursi tidak mungkin bertambah, karena jumlah penduduknya belum melebihi satu juta,”
Ketua KPU Kabupaten Trenggalek ini mengatakan pihaknya saat ini masih dalam tahap mempelajari dan mengkaji penataan Dapil termasuk konversi kursi. Gembong menjelaskan setelah nanti dilakukan pengkajian, kemudian akan diplenokan apabila waktu untuk tahapan penataan dapil tiba.
Dikonfirmasi terkait anggaran untuk pemilu 2024, Gembong mengaku belum mengetahui besarannya karena ditentukan dari KPU pusat.
“Masalah anggaran kan dari pusat.jadi hari ini kami belum tahu anggaranya berapa,” ungkapnya.
Secara terpisah Bupati Trenggalek Moch Nur Arifin dikonfirmasi usai mengikuti rakor mengatakan, sebagai eksekutif pihaknya punya kewajiban untuk memastikan bahwa amanat konstitusi penyelenggara pemilu ini bisa berjalan dengan lancar.
Sebagai pedoman eksekutif, Arifin menyampaikan pihaknya sudah ada rapat khusus dengan Kemendagri yang diminta untuk segera menyiapkan dana cadangan.
“Pertama karena Pemilu 2024 nggak mungkin satu tahun anggaran itu bisa terpenuhi dari APBD, ada juga ABPN. Maka mulai dari tahun ini nanti akan ada pencadangan pemilu baik untuk KPU dan Bawaslu termasuk juga untuk pengamanan itu,” kata Nur Arifin.
Menanggapi wacana perubahan Dapil, Nur Arifin memberikan tanggapan selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Trenggalek dia akan siap di Dapil manapun.
“Kalau saya sebagai yang ada dipartai tentu mau, dapil manapun yang namanya orang petarung ya siap aja,” ungkapnya.
Sementara itu anggota DPRD Kabupaten Trenggalek Alwi Burhanudin, secara pribadi ia berharap jika nanti terjadi pemekaran Dapil, maka kalau bisa menjadi tujuh Dapil.
“Ya kalau saya pribadi kalau bisa tujuh Dapil. Masing-masing Dapil dua kecamatan, sehingga nanti keterwakilan masyarakat lebih pasti,”pungkas Alwi.