Trenggalek, Radiobossfm – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin atau akrab disapa Mas Ipin, mengumumkan paket kebijakan baru di bidang pendidikan. Salah satu poin pentingnya adalah dorongan bagi seluruh sekolah di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Trenggalek untuk menerapkan e-Transparansi dana komite.
Kebijakan ini lahir sebagai upaya mencegah polemik dalam pengelolaan dana sumbangan sukarela wali murid. Mas Ipin menegaskan, baik dana tunai maupun barang yang dihimpun oleh komite sekolah wajib dipublikasikan penggunaannya secara terbuka.
“Hari ini kami mengumumkan paket kebijakan pendidikan, utamanya dalam mendukung terselenggaranya pendidikan yang baik sesuai aturan perundang-undangan,” kata Mas Ipin dalam keterangan pers di Gedung Smart Center, Selasa (2/9/2025).
Bupati memberi tenggat dua minggu bagi sekolah-sekolah, mulai dari PAUD, SD, hingga SMP sederajat, untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut. Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Trenggalek diminta mengkonsolidasikan seluruh data transparansi itu menjadi satu sistem terpusat yang dapat diakses publik melalui portal resmi Pemkab Trenggalek.
“Objek-objek perbendaharaan yang selama ini tidak masuk dalam pemeriksaan Inspektorat maupun BPK, seperti dana komite sekolah, perlu kita buka. Maka kami bersepakat melakukan e-Transparansi kepada publik,” lanjut Mas Ipin.
Meski hanya mewajibkan sekolah di bawah naungan Pemkab Trenggalek, Mas Ipin menyambut baik jika sekolah menengah atas (SMA/SMK) atau lembaga lain di luar kewenangan pemerintah kabupaten turut melaksanakan kebijakan serupa.
Ia mencontohkan, ada wali murid yang menyumbangkan semen untuk pembangunan sekolah karena anggaran dari APBD belum mencukupi. Transparansi, menurutnya, akan membuat semua pihak lebih tenang dan yakin bahwa dana dan barang sumbangan benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan.
Mas Ipin juga menekankan pentingnya integrasi data transparansi komite dengan laporan penggunaan APBD. “Kominfo diminta untuk mengolah data ini menjadi konsolider yang bisa diakses di portal Pemkab. Jadi, selain transparansi APBD, nanti ada juga transparansi dana komite sekolah,” tegasnya.
Dengan langkah ini, ia berharap lahir budaya baru dalam pengelolaan pendidikan. “Harapannya wali murid bisa merasa tenang menyekolahkan anaknya, karena tahu apa saja fasilitas dan kegiatan yang dibiayai dari dana sukarela komite,” ujar Mas Ipin.
Ketika ditanya mengenai Dana BOS, Bupati menegaskan bahwa mekanismenya sudah jelas dengan pengawasan dari pemerintah pusat. “Kalau Dana BOS pemeriksaannya kan sudah ada. Sedangkan dana komite karena sifatnya sukarela, menjadikan kita tidak bisa masuk. Jadi kita fokus di situ,” tandasnya.