Radiobossfm.net, TRENGGALEK- Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja dengan tim asistensi membahas dana cadangan untuk pelaksanaan Pemilu serentak Tahun 2024 di ruang rapat gedung DPRD Trenggalek, Rabu (6/4/2022).
Ketua Pansus IV Sukarodin saat di konfirmasi menjelaskan, rapat kali ini adalah rapat Pansus, dan bukan rapat dengan KPU. Pansus hanya menyediakan dana cadangan dan tidak punya kapasitas untuk memutuskan berapa jumlah dana Pemilu yang dibutuhkan.
“Kita Pansus IV hanya sebatas membahas dana cadangan yang nanti di sisihkan untuk Pemilukada Tahun 2024,” Tegasnya.
Pembiayaan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta pilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 tidak mungkin dianggarkan hanya dalam satu kali anggaran saja di Tahun 2024. Sebab, imbuh Sukarodin dana sharing dari KPU Provinsi hanya sekitar 10 miliar atau sekitar 14 persen dari draf yang diusulkan.
“Maka keinginan kita anggaran pemilihan Bupati, Wakil Bupati, Gubernur dan Wakil Gubernur itu nanti akan kita anggarkan tiga kali anggaran cadangan. Yaitu di tahun 2022, tahun 2023 dan untuk kekurangan nanti akan kita cukupi di APBD Tahun 2024,” ujar Ketua Pansus IV Sukarodin.
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa ini lebih lanjut menjelaskan, dana cadangan ini wajib ada dalam Peraturan Daerah (Perda), sehingga nanti Badan Anggaran (Banggar) bisa menyesuaikan dengan Perda yang sudah ditetapkan.
“Kalau dana cadangan itu wajib ada perdanya, kita ikat di Perda dana cadangan. Kalau yang menganggarkan tentu banggar, sehingga nanti ketika banggar membahas mesti melihat Perdanya kemarin tahun ini berapa,” tuturnya.
Sejauh ini Pansus IV masih melakukan diskusi dengan tim asistensi. Sedangkan untuk draft pemilihan Bupati, Wakil Bupati, pemilihan Gubernur, dan Wakil Gubernur tahun ini senilai 30 miliar. Namun dikarenakan masih terjadi debatable dan belum terjadi kesepakatan, maka untuk angka pastinya belum bisa diketahui.
“Angka pastinya berapa belum ketemu, sehingga masih perlu rapat – rapat lagi,” tegas Sukarodin.
Dilokasi yang sama, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek Gembong Derita Hadi, saat dikonfirmasi usai menghadiri rapat bersama Pansus IV DPRD Trenggalek menjelaskan, pembahasan dana cadangan Pemilu Serentak Tahun 2024 ini bukan hanya untuk KPU selaku Penyelenggara Pemilu, tapi juga untuk beberapa lembaga yang lain.
“Dana cadangan ini sendiri bukan hanya untuk KPU saja, tapi juga untuk Bawaslu, KPU dan yang lainya” kata Gembong.
Terkait cadangan anggaran untuk Pemilu serentak tahun 2024, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek ini menegaskan bahwa saat ini masih berupa draft. Sehingga masih terus dilakukan pembahasan dan belum ditetapkan. (Pit)