Breaking News

Komisi lV DPRD Trenggalek Temukan Banyak Catatan Khusus Pada OPD Mitra

Sukarodin, Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek. Foto : Anggar Pito/Radio Boss FM

Radiobossfm.com, TRENGGALEK– Komisi lV DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra. Rapat digelar di ruang rapat DPRD Trenggalek, selasa (4/7/2023).

Dalam rapat kerja kali ini Komisi lV memanggil beberapa OPD diantaranya, Dinas pendidikan dan Olahraga (DISPORA), Dinas Kesehatan (DINKES) serta RSUD dr. Soedomo Trenggalek. Rapat ini untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2022.

Sukarodin, Ketua Komisi lV DPRD Kabupaten Trenggalek, usai memimpin jalannya rapat, kepada awak media menyampaikan ada beberapa catatan khusus untuk tiga OPD yang di undang hari ini.

“Untuk Dinas Kesehatan kaitannya dengan PMT itu semestinya kita ini seperti tahun- tahun biasanya. Kita anggarkan 1 miliar tapi kemarin kita hanya menganggarkan 100 juta dan itu berimbas pada APBD kita pada tahun 2022,” paparnya.

Selain Dinas Kesehatan, Sukarodin juga menjelaskan ada beberapa catatan untuk Dinas Pendidikan yakni terkait adanya SILPA yang tidak bisa di manfaatkan dalam APBD perubahan.

“Kemudian untuk Dinas Pendidikan kita ada Silpa dari DAK untuk fisik di SD sama SMP itu ada 10 miliar sekian. Ini eman-eman banget. Uang sebanyak itu tidak bisa di eksekusi akibat status tanah yang rata rata masih milik desa. Dan 10 miliar ini kembali ke pusat, tidak kembali ke KASDA dan kemudian bisa di manfaatkan APBD perubahan,” jelasnya.

Masih menurut Sukarodin yang memimpin jalannya rapat, catatan untuk RSUD sendiri yakni adanya SILPA sebesar 5 miliar yang tidak bisa di pakai untuk membayar obat dan alat kesehatan karena ada sesuatu hal. Meskipun pihak RSUD sudah konsultasi ke BAKEUDA namun hal tersebut di anggap keliru oleh Komisi lV DPRD Trenggalek.

“Mestinya APBD tahun 2023 itu tetap di anggarkan dengan kebutuhan, adapun kalau ada duit yang belum bisa di pakai untuk membayar obat dan alkes (alat kesehatan) karena ada sesuatu ini kan menjadi silpa kemudian bisa di tata di APBD perubahan,” pungkasnya. (pit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi Kami
1
Hubungi Kami
Scan the code
Hallo Radio BOSS FM