Komisi l DPRD Trenggalek : Serapan Anggaran Rendah Ternyata Dipengaruhi Banyaknya Jabatan Yang Belum Terisi

Suasana dalam rapat antara Komisi I DPRD Trenggalek bersama beberapa dinas di lingkup Pemkab Trenggalek. Senin (3/7/2023). Foto : Anggar Pito/Radio Boss FM

Radiobossfm.com, TRENGGALEK– Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja bareng Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra, terkait pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD Tahun 2022. Rapat kerja dilaksanakan di ruang rapat lantai 1 gedung DPRD Trenggalek, senin (3/7/2023).

Ketua Komisi I, Alwi Burhanudin, usai rapat mengatakan bahwa hari ini Komisi I menggelar rapat dengan OPD mitra yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Komunikasi Dan Informatika (Diskominfo), Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta Inspektorat Kabupaten Trenggalek.

Dalam keterangannya, Alwi juga mengatakan, ada catatan khusus yang harus digarisbawahi dalam rapat kali ini, seperti halnya serapan anggaran yang rendah dan mengakibatkan silpa yang tinggi untuk APBD tahun 2022 kemarin.

“Tadi ada atensi tentang serapan anggaran yang rendah, ternyata permasalahannya karena banyaknya jabatan yang belum terisi. Sehingga harusnya anggaran yang di peruntukkan untuk pejabat, dan karena tidak terisi akhirnya jadi silpa,” paparnya.

Saat ditanya ada berapa kekosongan jabatan yang belum terisi, Alwi menjelaskan total kekosongan jabatan baik eselon III A, III B maupun eselon II ada 57 jabatan yang belum terisi.

“Secara keseluruhan ada 57, untuk eselon III A ada 13 yang kosong, sedangkan untuk eselon III B ada 11 dan untuk eselon II masih ada dua jabatan yang kosong, yakni di Dinas Dukcapil dan Satpol PP,” jelasnya.

Alwi juga berharap kekosongan jabatan ini bisa segera terisi sebelum APBD perubahan tahun 2023. Tujuannya supaya kinerja OPD segera membaik, serta serapan anggaran juga ikut membaik. (pit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi Kami
1
Hubungi Kami
Scan the code
Hallo Radio BOSS FM