Berita  

Tak Lagi Ditunda, Calon Tunggal Bisa Bertarung Lawan Bumbung Kosong di Pilkades Trenggalek

Perubahan Perda diusulkan agar desa yang hanya memiliki satu calon kepala desa tetap bisa menggelar Pilkades tanpa harus menunda pelaksanaan.

Wakil Bupati Trenggalek, Syah Mohamad Natanegara, menyampaikan nota penjelasan Ranperda perubahan Perda Pemerintahan Desa dalam rapat paripurna DPRD Trenggalek, Senin (29/6/2026). Salah satu poin yang diusulkan ialah pemberlakuan mekanisme bumbung kosong untuk calon tunggal Pilkades.

TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek mengusulkan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 dan Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Desa, Pemilihan Kepala Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Salah satu poin penting dalam perubahan tersebut adalah pemberlakuan mekanisme bumbung kosong apabila pemilihan kepala desa (Pilkades) hanya diikuti satu calon.

Usulan tersebut disampaikan Wakil Bupati Trenggalek, Syah Mohamad Natanegara, saat menyerahkan Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna DPRD Trenggalek, Senin (29/6/2026).

Melalui perubahan aturan itu, pelaksanaan Pilkades tidak lagi harus ditunda hanya karena jumlah calon tidak memenuhi syarat minimal dua orang sebagaimana ketentuan sebelumnya.

“Alhamdulillah hari ini kita habis melakukan paripurna. Terkait salah satunya tentang kepastian hukum untuk persiapan pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Trenggalek pada tahun 2027 mendatang,” kata Syah.

Ia menjelaskan, Ranperda tersebut masih akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD. Namun, salah satu substansi yang menjadi perhatian adalah masuknya aturan mengenai calon tunggal.

“Ini masih pengajuan dari pihak bupati untuk dibahas lebih lanjut. Kemudian ada yang menarik di dalam Pilkades ini karena kita memasukkan salah satu klausul tentang calon tunggal. Jadi sekarang di Pilkades kita juga mengenal bumbung kosong,” jelasnya.

Menurut Syah, apabila nantinya hanya terdapat satu calon kepala desa yang mendaftar, pemilihan tetap dapat dilaksanakan dengan menghadapkan calon tersebut melawan bumbung kosong.

“Sekarang satu calon bisa tetap dilaksanakan dengan mekanisme bumbung kosong,” tegasnya.

Tahapan Pilkades Dimulai Oktober 2026

Pilkades serentak di Kabupaten Trenggalek dijadwalkan berlangsung pada Februari 2027, sementara seluruh tahapan pemilihan akan dimulai pada Oktober 2026.

Karena tahapan akan segera dimulai, pembahasan Ranperda perubahan Perda tersebut ditargetkan rampung dalam waktu dekat agar memiliki kepastian hukum sebelum proses Pilkades berjalan.

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, mengatakan rapat paripurna kali ini membahas dua agenda, salah satunya penyampaian nota penjelasan Ranperda perubahan Perda tentang Pemerintahan Desa dan mekanisme pemilihan kepala desa.

“Hari ini kita menggelar rapat paripurna dengan dua agenda. Yang pertama penyampaian nota penjelasan Ranperda tentang perubahan Perda Nomor 12 dan 13 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Desa dan proses pemilihan kepala desa dan BPD. Karena pada bulan Oktober tahapannya sudah berjalan, maka Ranperda ini perlu segera kita selesaikan,” ujarnya.

Menurut Doding, setelah penyampaian nota penjelasan, DPRD akan melanjutkan pembahasan melalui pandangan umum fraksi, jawaban bupati, hingga pembentukan panitia khusus (Pansus).

“Hari ini sudah masuk nota, kemudian lusa ada pandangan umum fraksi dan nanti ada jawaban bupati. Kemudian kita bentuk pansus dan kita harapkan pansus ini dalam satu bulan bisa selesai sehingga segera dapat diundangkan,” jelasnya.

Selain membahas Ranperda Pilkades, DPRD juga menggelar pembahasan pandangan umum fraksi terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Doding berharap pembahasan Ranperda dapat selesai sesuai target sehingga tahapan Pilkades serentak dapat berjalan sesuai jadwal yang telah disusun Pemerintah Kabupaten Trenggalek.

“Tahapan Pilkades serentak di Kabupaten Trenggalek akan dilaksanakan pada bulan Oktober nanti. Harapannya sesuai dengan jadwal Pemkab Trenggalek, pelaksanaan Pilkades akan dilaksanakan pada bulan Februari 2027 nanti,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

📻
RADIO BOSS
● LIVE Streaming
📻