TRENGGALEK – Kabupaten Trenggalek kembali mencatat prestasi di bidang perlindungan anak. Daerah ini berhasil meraih peringkat kedua Penilaian Kinerja Pencegahan Perkawinan Anak (PPA) Award Provinsi Jawa Timur 2026 berkat berbagai program yang difokuskan untuk menekan praktik perkawinan usia anak.
Penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifah Fauzi, dalam peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) Provinsi Jawa Timur di RSUD Prof. dr. Moeljono (RS Menur) Surabaya, Senin (29/6/2026).
Keberhasilan Trenggalek tidak hanya dinilai dari kebijakan di tingkat kabupaten, tetapi juga implementasinya hingga desa.
Salah satu program yang menjadi perhatian tim penilai ialah Desa Nol Perkawinan Anak, yakni gerakan yang mendorong pemerintah desa aktif melakukan pencegahan perkawinan usia dini melalui edukasi dan pendampingan masyarakat.
Selain itu, Trenggalek juga mengembangkan Rumah Latih Terapi Tumbuh Kembang sebagai bagian dari upaya meningkatkan perlindungan dan kualitas tumbuh kembang anak.
Di sisi kebijakan, Pemkab Trenggalek telah menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan Perkawinan Anak yang diterapkan hingga tingkat desa. Penguatan regulasi juga dilakukan melalui Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Bupati (Perbup), hingga Instruksi Bupati sebagai dasar pelaksanaan program perlindungan anak.
Kombinasi program lapangan dan penguatan regulasi tersebut mengantarkan Kabupaten Trenggalek meraih posisi kedua dalam penilaian kinerja PPA Award tingkat Provinsi Jawa Timur tahun 2026.
Meski demikian, penghargaan ini menjadi pengingat bahwa upaya pencegahan perkawinan anak harus terus dijaga. Keberhasilan tidak hanya diukur dari penghargaan yang diraih, tetapi juga dari semakin berkurangnya praktik perkawinan usia anak di tengah masyarakat.


