Tradisi Ngetung Batih Dongko Trenggalek, Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Tradisi Ngetung Batih dari Dongko, Trenggalek, kini resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Sebuah ritual sarat nilai keluarga dan spiritual yang digelar setiap 1 Suro.

Warga Dongko saat mengikuti kirab Ngetung Batih pada 1 Suro, di Kecamatan Dongko, Trenggalek, Jumat (27/6/2025).

TRENGGALEK – Tradisi Ngetung Batih, ritual adat yang digelar setiap 1 Suro pada penanggalan Jawa di Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. Tradisi ini juga secara resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI.

Prosesi Ngetung Batih yang berarti “menghitung keluarga” merupakan bentuk refleksi dan doa bersama yang dilakukan setiap keluarga. Dalam ritual ini, kepala keluarga menyebut satu per satu nama anggota keluarganya, termasuk yang telah meninggal dunia, lalu memanjatkan doa demi keselamatan, keberkahan, dan keharmonisan rumah tangga.

Berakar dari Sejarah Mataram

Tradisi ini dipercaya telah ada sejak masa Sultan Agung Mataram pada awal tahun 1600-an. Kala itu, utusan kerajaan bernama Sentono Projo dikirim ke wilayah selatan Pulau Jawa, termasuk Dongko, untuk menilai kondisi sosial masyarakat dan mengajarkan falsafah hidup rukun dan religius melalui tradisi lokal yang sarat makna.

Salah satu daya tarik utama Ngetung Batih adalah kirab budaya yang digelar pada 1 Suro. Warga mengarak “takir plonthang” (wadah makanan dari daun pisang) berisi sesaji, jenang, ayam ingkung, dan perlengkapan simbolik lain, dari rumah masing-masing menuju titik kumpul di pendapa kecamatan untuk mengikuti doa bersama atau murwakala.

Sarat Nilai Sosial dan Religius

Selain menjadi sarana pelestarian budaya, Ngetung Batih mengandung nilai-nilai luhur tentang pentingnya keluarga, spiritualitas, dan gotong royong. Masyarakat Dongko secara turun-temurun menjaga prosesi ini sebagai bentuk syukur dan introspeksi di malam pergantian tahun Hijriah.

Kegiatan ini juga telah dikembangkan menjadi agenda budaya tahunan yang mendatangkan wisatawan dan memperkuat identitas budaya Kabupaten Trenggalek.

Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda

Pada tahun 2023, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi secara resmi menetapkan Ngetung Batih sebagai salah satu WBTb milik Trenggalek, bersama beberapa tradisi dan kuliner khas lain seperti kupat tahu dan lepet jagung. Penetapan ini memperkuat posisi Trenggalek sebagai daerah yang kaya dengan tradisi asli yang masih lestari hingga kini.

Pemerintah Kabupaten Trenggalek berkomitmen untuk terus melestarikan Ngetung Batih melalui edukasi, festival budaya, dan dokumentasi sejarah. Selain itu, upaya memperkenalkan tradisi ini ke tingkat nasional bahkan internasional juga terus dilakukan.

RATECARD UMKM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *