TRENGGALEK, RADIOBOSSFM.COM – Pemerintah Kabupaten Trenggalek meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi lonjakan kasus COVID-19, meskipun hingga saat ini belum ada laporan kasus baru di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Trenggalek, Sunarto, menyatakan bahwa meskipun status pandemi telah dicabut, virus COVID-19 masih berpotensi menyebar dan dapat menyerupai gejala penyakit lain seperti diare atau demam berdarah dengue (DBD).
“Sementara ini belum ada kasus COVID-19 di Trenggalek,” ujar Sunarto pada Senin (2/6/2025).
Pernyataan ini sejalan dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor SR.03.01/C/1422/2025 yang dikeluarkan pada 23 Mei 2025. Surat edaran tersebut mengingatkan seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lonjakan kasus COVID-19, mengingat tren kenaikan kasus telah muncul di beberapa negara Asia Tenggara seperti Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura.
Pemerintah Kabupaten Trenggalek terus mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan menjaga kebersihan lingkungan sebagai langkah pencegahan penyebaran virus.