TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Ponorogo untuk memperkuat diseminasi informasi keimigrasian kepada masyarakat. Kolaborasi ini dinilai penting mengingat tingginya jumlah warga Trenggalek yang bekerja di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Kerja sama tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas komunikasi publik terkait layanan keimigrasian, tetapi juga memperluas akses masyarakat terhadap informasi yang cepat, akurat, dan mudah dipahami. Langkah ini sekaligus menjadi upaya preventif untuk melindungi warga dari berbagai risiko yang mengintai pekerja migran, termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penempatan pekerja migran nonprosedural (TPPM).
Data menunjukkan, sebanyak 4.195 warga Trenggalek berangkat bekerja ke luar negeri sepanjang Januari 2025 hingga April 2026. Jumlah tersebut menempatkan Trenggalek sebagai salah satu daerah penyumbang pekerja migran yang cukup besar di Jawa Timur, baik pada sektor formal maupun informal.
Pelaksana Tugas Kepala Diskominfo Trenggalek, Yusuf Widharto, mengatakan kerja sama ini diharapkan mampu menghadirkan pusat informasi keimigrasian yang dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas melalui berbagai kanal komunikasi yang dimiliki pemerintah daerah.
“Harapan kami kerja sama ini menjadi sentral informasi yang mampu menyebarkan informasi secara aktif dan masif sehingga dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).
Menurut Yusuf, sinergi yang telah dibangun juga berpeluang berkembang ke sektor lain, tidak hanya sebatas penyebaran informasi dan digitalisasi layanan. Ke depan, kolaborasi tersebut diharapkan dapat melahirkan berbagai inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat Trenggalek.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Ponorogo, Anggoro Widy Utomo, menilai penguatan literasi keimigrasian menjadi kebutuhan mendesak. Pasalnya, Jawa Timur, termasuk Trenggalek, merupakan salah satu kantong pekerja migran yang rentan menjadi sasaran praktik perdagangan orang akibat minimnya pemahaman mengenai prosedur migrasi yang aman dan legal.
Melalui kerja sama ini, kedua pihak berharap masyarakat semakin memahami prosedur keimigrasian yang benar, mampu mengenali modus kejahatan yang menyasar calon pekerja migran, serta terhindar dari praktik TPPO maupun TPPM yang masih menjadi ancaman di berbagai daerah.
Kolaborasi antara Diskominfo Trenggalek dan Kantor Imigrasi Ponorogo ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun ekosistem informasi publik yang lebih kuat, sekaligus memperkuat perlindungan bagi ribuan warga Trenggalek yang mengadu nasib dan bekerja di luar negeri.



