Breaking News

KUA-PPAS Sudah Paripurna, DPRD Trenggalek Gelar Banmus Perubahan RAPBD Tahun 2023

Foto : Agus Cahyono, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggaalek.

Radiobossfm.com, TRENGGALEK- Badan musyawarah (BANMUS) DPRD Kabupaten Trenggalek menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD-P 2023 di notakan pada pekan awal September. Sedangkan untuk merealisasikan itu pihak legislatif mengebut pembahasan bersama tim eksekutif. Rapat BANMUS ini di gelar di ruang BANMUS lantai 2 DPRD Trenggalek pada Selasa (15/8/2023).

Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Agus Cahyono. Menjelaskan untuk menggenjot R-APBD-P 2023, pihaknya telah mengubah jadwal kegiatan pada pertengahan bulan Agustus ini. Langkah itu ia lakukan agar pembahasan APBD-P dapat rampung tepat waktu sesuai perencanaan.

“Pekan awal September kita targetkan R-APBD P 2023 disahkan jadi APBD-P. Meskipun awal Agustus kita sudah melakukan pembahasan banmus, namun hari ini kita lakukan pembahasan lagi untuk merubah kegiatan mulai hari ini hingga akhir Agustus nanti,” ucapnya.

Terkait pembahasan banmus di tengah bulan itu kata Agus, dilakukan karena terdapat beberapa perubahan kegiatan. Karena pembahasan KUPA-PPAS APBD-P 2023 dinilai lebih cepat dari estimasi sehingga harus segera dilanjutkan dengan pembahasan tahap berikutnya.

“Prediksi kita memakan waktu panjang sehingga kita tidak mengagendakan untuk nota R-APBD P. Ternyata pembahasan KUPA-PPAS kita sudah selesai dan belum mengagendakan pembahasan R-APBD-P. Hari ini kita rubah jadwal,” ujarnya.

Selain pembahasan soal Raperda APBD-P 2023, Agus menyebut, dalam perubahan jadwal kegiatan legislatif itu juga mencantumkan agenda soal kegiatan evaluasi beberapa Raperda dari Kemenkumham. Pihaknya berharap alat kelengkapan legislatif dapat membahas secepat mungkin.

“Tindaklanjuti hasil evaluasi Kemenkumham. Sudah dikirim ke DPRD dan komisi untuk melakukan rapat. Kita sediakan waktu dua hari untuk membahas hasil evaluasi itu,” pungkasnya.(pit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi Kami
1
Hubungi Kami
Scan the code
Hallo Radio BOSS FM