Berita  

Trenggalek Gaet Investasi PLTS Sampah, Raup PAD Rp1,25 Miliar dari PT Concentrix

Kerja sama jangka panjang antara Pemkab Trenggalek dan PT Concentrix menjadi tonggak awal pengelolaan sampah berbasis energi ramah lingkungan.

Foto: Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin bersama Dirut PT Concentrix Industries Indonesia, Asep Nugraha, menandatangani perjanjian sewa lahan untuk pembangunan PLTS berbasis sampah di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Jumat (13/6/2025).

TRENGGALEK, RADIOBOSSFM – Pemerintah Kabupaten Trenggalek resmi menandatangani perjanjian sewa lahan seluas 9,8 hektare dengan PT Concentrix Industries Indonesia, Jumat (13/6). Kerja sama tersebut menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1,25 miliar yang langsung dibayarkan untuk 10 tahun pertama.

Lahan yang terletak di Desa Ngentrong, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek ini akan difungsikan sebagai lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS) dengan kapasitas hingga 35 Mega Watt.

“Hari ini yang kita tanda tangani sewa menyewa lahan. 30 tahun yang di-break down untuk 10 tahun pertama, 10 tahun kedua dan 10 tahun ketiga. Terus mereka membayar sewa selama 10 tahun pertama di awal,” jelas Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin usai penandatanganan di Pendopo Manggala Praja Nugraha.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Mas Ipin itu menyatakan, pihak investor juga tengah meninjau lokasi dan menyusun perencanaan proyek. Ia berharap proyek ini bisa menjadi solusi konkret atas permasalahan pengelolaan sampah yang selama ini menjadi tantangan daerah.

“Sekarang mereka akan tinjau lokasi dan persiapan perencanaan. Kalaupun bisnisnya sudah jalan, kita pun juga membicarakan selain sewa, setelah BEP juga ada golden share yang bisa diberikan ke pemerintah daerah,” imbuhnya.

Mas Ipin juga menyoroti pentingnya pengelolaan limbah yang baik sebagai bagian dari prioritas nasional. “Sampai-sampai Pak Presiden membentuk tim khusus untuk pengelolaan sampah. Dan kita sama-sama tahu Menteri LH berkali-kali datang ke beberapa tempat, termasuk daerah open dumping, dipidanakan. Untung kota tidak melakukan hal seperti itu meskipun pengelolaannya masih belum advance,” terang Bupati.

Sementara itu, Direktur Utama PT Concentrix Industries Indonesia, Asep Nugraha, mengonfirmasi kerja sama tersebut sebagai langkah lanjutan dari MoU dan PKS sebelumnya. Ia mengungkapkan bahwa proyek ini ditargetkan dapat menghasilkan energi maksimal 35 Mega Watt, dengan teknologi yang telah dipatenkan secara internasional.

“Hari ini kita selesai melaksanakan penandatanganan sewa menyewa lahan. Ini langkah kita selanjutnya dari penandatanganan kerja sama dan MoU,” jelas Asep.

Ia menambahkan, PT Concentrix Industries Indonesia adalah anak usaha dari Concentrix Industri International yang memiliki 22 paten teknologi. Trenggalek direncanakan menjadi pusat pengembangan energi dan pengelolaan sampah untuk kawasan Asia Tenggara dan Australia.

“Kontrak ini 30 tahun dan setelah 30 tahun semua teknologi dan infrastruktur nantinya dihibahkan kepada Pemda,” tegas Asep.

Dengan adanya kerja sama ini, Trenggalek semakin menunjukkan daya saingnya sebagai daerah yang terbuka terhadap investasi berorientasi lingkungan dan teknologi tinggi. Harapannya, proyek ini tidak hanya memperkuat PAD, tetapi juga menjadi model pengelolaan sampah modern yang dapat direplikasi di daerah lain.

RATECARD UMKM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *