Berita  

Trenggalek Jadi Rujukan Nasional Implementasi Transaksi Non Tunai Desa

Pemprov Aceh bersama perbankan syariah mempelajari penerapan Sistem Keuangan Desa berbasis transaksi non tunai yang telah dijalankan Trenggalek sejak 2024.

Foto: Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto, menerima kunjungan kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Provinsi Aceh bersama perwakilan pemerintah kabupaten dan Bank Syariah Aceh di Gedung Bawarasa, Rabu (14/5/2026).

TRENGGALEK – Di tengah dorongan digitalisasi layanan publik, Kabupaten Trenggalek justru jadi salah satu daerah yang lebih dulu melangkah. Bukan soal aplikasi viral atau tren teknologi semata, tapi tentang bagaimana uang desa dikelola dengan lebih transparan.

Rabu (14/5/2026), Pemerintah Provinsi Aceh datang langsung ke Trenggalek. Mereka ingin melihat dari dekat bagaimana sistem Transaksi Non Tunai (TNT) dalam pengelolaan keuangan desa dijalankan melalui Siskeudes.

Bagi Pemprov Aceh, Trenggalek dianggap punya pengalaman yang cukup matang. Sebab, sistem ini sudah diterapkan sejak 2024. Bahkan disebut sebagai salah satu daerah pertama di Jawa Timur yang menjalankannya.

Sekretaris Daerah Trenggalek, Edy Soepriyanto, menyebut kunjungan itu bukan sekadar studi tiru biasa. Menurutnya, kedua daerah sama-sama sedang belajar menghadapi perubahan tata kelola pemerintahan desa yang kini makin terdigitalisasi.

“Hari ini kami Pemerintah Kabupaten Trenggalek mendapatkan kunjungan kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Provinsi Aceh. Tentunya ini suatu kehormatan buat kami,” ujar Edy.

Rombongan Aceh datang tidak sendirian. Selain perwakilan pemerintah daerah, turut hadir pihak perbankan dari Bank Syariah Aceh. Diskusi yang berlangsung di Gedung Bawarasa itu membahas banyak hal, mulai dari regulasi, kesiapan sistem, hingga tantangan di lapangan saat transaksi desa mulai beralih tanpa uang tunai.

Buat Trenggalek, sistem ini bukan cuma soal mengikuti perkembangan zaman. Ada tujuan yang lebih besar: mengurangi celah kesalahan administrasi dan meningkatkan transparansi penggunaan anggaran desa.

“Dengan transaksi non tunai ini paling tidak kita tidak menggunakan uang tunai. Jadi semua dilaksanakan secara non tunai dengan harapan bisa lebih praktis, lebih terjamin akurasinya serta transparansi pelaksanaannya. Dengan begitu lebih akuntabel,” lanjut Edy.

Di sisi lain, Pemerintah Aceh mengaku sengaja memilih Trenggalek setelah mendapat rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur hingga Kementerian Dalam Negeri.

“Tidak salah kami berkunjung ke Trenggalek karena ketika kami berkoordinasi dengan Pemprov Jatim, kita diarahkan ke Trenggalek karena baru Trenggaleklah di Jawa Timur yang sudah menerapkan ini,” kata Kepala DPMG Provinsi Aceh, H. Iskandar.

Menurutnya, pengalaman dua tahun menjalankan transaksi non tunai menjadi alasan kuat mengapa Trenggalek layak dijadikan tempat belajar.

“Dua tahun melaksanakan transaksi non tunai ini tentunya kami anggap sudah sangat berpengalaman. Sehingga tidak salah bila kami ingin belajar dari Trenggalek,” tandasnya.

Transformasi digital memang sering terdengar seperti proyek besar yang jauh dari desa. Tapi di Trenggalek, perubahan itu justru dimulai dari hal paling mendasar: bagaimana uang rakyat dikelola dengan lebih terbuka.

RATECARD UMKM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

📻
RADIO BOSS
● LIVE Streaming
📻