Gelar Hearing, Komisi II DPRD Trenggalek Fasilitasi Warga Nglinggis Terkait Polemik Ganti Rugi Tanah

Radiobossfm.net, TRENGGALEK- Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar hearing untuk memfasilitasi masyarakat desa Nglinggis Kecamatan Tugu, terkait ganti rugi tanah pengganti aset desa yang sampai saat ini belum terbayarkan.

“Jadi hari ini kami menerima hering dari tiga orang warga yang juga mewakili 12 persen bidang tanah pengganti aset desa di Desa Nglinggis yang belum terbayarkan oleh lembaga Management Aset Negara (LMAN) sampai saat ini. Intinya mereka tadi menanyakan kapan saya bayaran,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Trenggalek Husni Tahir, saat dikonfirmasi, Selasa (5/4/2022) siang.

Dari hasil mediasi hari ini lanjut Husni, tiga orang warga desa Nglinggis ini mereka mengatakan sudah ada jawaban dari pihak LMAN (Lembaga Management Aset Negara) bahwa untuk pembayaran akan dilakukan sebelum hari raya.

“Ternyata sudah ada jawaban, sebelum hari raya sudah terbayarakan” Tegasnya.

Menurut politisi Hanura ini sebenarnya permasalahannya simpel. Pihaknya menjelaskan bahwa untuk proses transaksi sudah terjadi tahun 2019 dan tidak ada kaitannya dengan Bendungan Tugu. Namun sampai sekarang tanah penggantian daripada aset desa Nglinggis itu yang belum dibayarkan.

“Buatlah surat sampai 3 kali,kalau tidak ada jawaban nanti kita yang akan mewakili bertindak biar kita tahu siapa yang memihak kepada rakyat,” tegas Husni.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Trenggalek ini juga menyampaikan, dalam permasalahan ini tidak ada miskomunikasi. Hanya saja prosesnya, mereka yang seharusnya dalam akta jual beli ada catatan bahwa akte jual beli ini hanya dianggap sah apabila sudah terbayarkan.

“Dengan desa sudah tidak ada masalah, yang ada masalah hanya yang menyerahkan kepada desa itu yang belom dibayarkan oleh pihak terkait,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi Kami
1
Hubungi Kami
Scan the code
Hallo Radio BOSS FM