Berita  

Komarudin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Trenggalek Gantikan Almarhum Nur Efendi

Pelantikan H. Komarudin melalui mekanisme PAW membuat formasi DPRD Trenggalek kembali lengkap menjadi 45 anggota sekaligus memperkuat sinergi legislatif dan pemerintah daerah.

H. Komarudin saat mengucapkan sumpah jabatan sebagai anggota DPRD Trenggalek melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) dalam rapat paripurna DPRD Trenggalek, Selasa (26/5/2026).

TRENGGALEK – DPRD Trenggalek kembali memiliki formasi lengkap setelah H. Komarudin resmi dilantik sebagai anggota dewan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), Selasa (26/5/2026).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera tersebut menggantikan almarhum Nur Efendi yang sebelumnya meninggal dunia. Pelantikan dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Trenggalek dengan agenda pengucapan sumpah jabatan.

Prosesi pelantikan dipimpin langsung Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi dan dihadiri Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhammad Natanegara, jajaran Forkopimda, serta seluruh anggota DPRD Trenggalek.

Komarudin ditetapkan sebagai pengganti berdasarkan hasil Pemilu 2024 lalu. Ia merupakan peraih suara terbanyak berikutnya dari PKS di Dapil 1 yang meliputi Kecamatan Bendungan, Trenggalek, dan Tugu dengan raihan 4.003 suara.

Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi mengatakan seluruh proses PAW berjalan lancar dan Komarudin langsung bertugas di Komisi IV serta Badan Musyawarah DPRD.

“Alhamdulillah proses pelantikan berjalan lancar. Dengan bergabungnya Pak Komarudin, semoga kinerja DPRD Trenggalek ke depan semakin maksimal,” ujar Doding.

Dengan pelantikan tersebut, jumlah anggota DPRD Trenggalek kini kembali genap menjadi 45 orang. Kondisi itu diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan di lingkungan DPRD.

Sementara itu, Komarudin mengaku siap menjalankan amanah sebagai wakil rakyat dan melanjutkan perjuangan aspirasi masyarakat di dapil yang sebelumnya diwakili almarhum Nur Efendi.

“Kami mengikuti mekanisme yang ada dan siap menyesuaikan dengan tugas serta tanggung jawab di DPRD Trenggalek,” katanya.

Ia menyebut fokus kerjanya akan diarahkan pada pengawalan aspirasi masyarakat, khususnya dalam pembahasan anggaran daerah serta pengawasan program pemerintah.

“Tentu aspirasi masyarakat akan kami perjuangkan secara maksimal, termasuk dalam fungsi pengawasan,” imbuhnya.

Komarudin juga menegaskan proses PAW yang dijalaninya berlangsung sesuai aturan tanpa adanya kontrak politik tertentu.

“Semua berjalan sesuai mekanisme berdasarkan suara terbanyak berikutnya,” tegasnya.

Di sisi lain, Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhammad Natanegara berharap lengkapnya kembali susunan anggota DPRD dapat memperkuat sinergi antara legislatif dan pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan.

“Semoga dengan lengkapnya 45 anggota DPRD ini menjadi energi baru untuk memperkuat kolaborasi demi pembangunan Kabupaten Trenggalek,” ujarnya.

Kembalinya formasi penuh DPRD Trenggalek juga diharapkan mampu mempercepat pembahasan berbagai agenda strategis daerah, termasuk program pembangunan, pelayanan publik, hingga penguatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Trenggalek.

RATECARD UMKM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

📻
RADIO BOSS
● LIVE Streaming
📻