Komisi lI DPRD Trenggalek Meminta TAPD Untuk Lebih Memperhatikan Usulan Anggaran Dari OPD

Mugianto (Kang Obeng) Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek

Radiobossfm.com, TRENGGALEK- Rapat kerja Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban APBD tahun 2022. Kegiatan digelar di ruang badan musyawarah (Banmus) gedung DPRD Trenggalek, Kamis (6/7/2033).

Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, saat di konfirmasi mengatakan, hari ini pihaknya rapat bersama Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) untuk mengklarifikasi atas beberapa temuan Badan Pengawas Keuangan (BPK).

“Kita masih mempunyai PR banyak di Trenggalek ini, baik dari sisi pendapatan juga banyak yang belum memenuhi target, kemudian dari sisi belanja disitu banyak kita temukan dari sisi perencanaan yang belum profesional,” katanya.

Kang Obeng, sapaan akrab Mugianto juga menambahkan, kurang lebih ada 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih belum tepat dalam perencanaan. Baik dari sisi barang dan jasa maupun dalam hal belanja pegawai.

“Disitu kita lihat dari masing masing OPD adanya kurang kecermatan dalam hal merencanakan gaji pegawai dan juga belanja barang dan jasa maupun belanja modal,” tambahnya.

Saat ditanya terkait OPD mana yang paling kurang tepat dalam perencanaan, Mugianto menjawab hampir semua OPD masih kurang cermat dalam hal melakukan penghitungan perencanaan.

Masih menurut Kang obeng, saat ini pihaknya akan meminta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar lebih cermat dalam hal menampung input dari masing masing OPD.

” Usulan dari masing-masing OPD itu harus diklarifikasi dan dilihat lebih fokus agar jangan sampai anggaran yang tidak terlalu pas diberikan anggaran yang pada akhirnya anggaran itu tidak dapat di eksekusi,” pungkasnya. (pit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi Kami
1
Hubungi Kami
Scan the code
Hallo Radio BOSS FM