KUA-PPAS Perubahan 2023-2024 Telah Ditandatangani DPRD Bersama Bupati Trenggalek, Selanjutnya Akan Menjadi Perda

oto : Bupati Trenggalek, Moc Nur Arifin (kiri) dan Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam (kanan) di ruang rapat paripurna gedung DPRD Trenggalek, Jum'at (11/8/2023). (Anggar Pito/Boss FM)

Radiobossfm.com, TRENGGALEK- DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar Rapat Paripurna tentang kesepakatan bersama antara Bupati Trenggalek dengan DPRD Trenggalek terkait Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUA – PPAS) untuk tahun 2024. Serta tentang kebijakan umum perubahan APBD tahun 2023. Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi.

“Malam hari ini paripurna kesepakatan antara Bupati dengan DPRD tentang KUA-PPAS untuk tahun 2024 sama perubahan tahun 2023. Jadi APBD kita di tahun 2023 ini ada perubahan perubahan kecil, makanya disini kita tadi melaksanakan perencanaan KUA- PPAS ini,” kata Doding usai rapat yang di gelar di Graha Paripurna DPRD Trenggalek, Jumat malam (11/8/2023).

Paripurna yang dihadiri oleh Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin beserta Wabup Syah Mohammad Natanagara, Ketua DPRD Trenggalek ,Samsul Anam, Wakil Ketua DPRD, Doding Rahmadi. jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Trenggalek.

Dalam rapat paripurna kali ini ada empat agenda utama yang dilaksanakan :

  • Penandatanganan Bersama Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD TA 2024.
  • Penandatanganan Bersama Nota Kesepakatan PPAS APBD TA 2024.
  • Penandatanganan Bersama Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD TA 2023.
  • Penandatanganan Bersama Nota Kesepakatan PPAS Perubahan APBD TA 2023.

Untuk penggunaan APBD pada tahun 2024 ini, Doding Rahmadi lebih lanjut mengatakan, pihaknya akan lebih memprioritaskan terkait pembangunan infrastruktur, ekonomi serta peningkatan sumber daya manusia kreatif, guna mengentaskan kemiskinan yang ada di Kabupaten Trenggalek.

“Di pengentasan kemiskinan itu ada di SDM kreatif. Jadi sebenarnya dalam masalah kemiskinan ekstrem itu sebagian masih ada yang produktif. Jadi nanti akan kita latih, kita beri fasilitas. Bukan hanya kita kasih umpan saja tapi juga kita kasih kailnya untuk mereka yang masih produktif,” imbuhnya.

Doding menambahkan, pihaknya berharap untuk APBD Tahun Anggaran 2024 bisa lebih Pro Rakyat, serta benar benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat semaksimal mungkin.

Dilokasi yang sama, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, saat dikonfirmasi mengatakan, rapat paripurna malam ini Terkait KUA-PPAS perubahan tahun 2023 – 2024 sudah di tandatangani bersama, yang selanjutnya akan segera dibahas untuk menjadi Peraturan Daerah (PERDA). (Pit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi Kami
1
Hubungi Kami
Scan the code
Hallo Radio BOSS FM