Rapat Paripurna DPRD, Wabup : Pemkab Trenggalek Kembali Mendapat WTP Ke-7 Berturut Turut Dari BPK-RI

Suasana rapat Paripurna DPRD Trenggalek, Rabu (14/6/2023). Foto : Anggar Pito/Radio Boss FM

Radiobossfm.com, TRENGGALEK- DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna tentang pengajuan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dari Bupati Trenggalek, untuk APBD tahun 2022. Rapat digelar di ruang paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek, Rabu (14/6/2023).

Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, saat di konfirmasi mengatakan, pemerintah Kabupaten Trenggalek untuk ketujuh kalinya mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Laporan dari Bupati sesuai dengan aturan akutansi pemerintah daerah, ada tujuh komponen yang dilaporkan. Misalkan laporan realisasi anggaran, sisanya dan sebagainya itu,” paparnya.

Lebih lanjut apakah ada rekomendasi dalam catatan DPRD saat rapat paripurna hari ini, Doding menjawab masih akan dipelajari dahulu oleh pihak DPRD, baru kemudian akan ada pandangan umum dari masing masing fraksi.

“Laporan baru dikirim pak Bupati hari ini. Nanti dipelajari oleh teman teman dewan, baru selanjutnya akan dilaksanakan pandangan umum dari fraksi-fraksi. Disitu nanti akan muncul hasil teladan dari teman teman fraksi,” jelasnya.

Di lokasi yang sama, Wakil Bupati Trenggalek, Syah Mohamad Natanagara menyampaikan, hari ini dirinya menghadiri rapat paripurna DPRD terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dari Bupati. Selain itu Syah juga menambahkan bahwasanya kemarin Kabupaten Trenggalek kembali mendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke tujuh dari BPK RI dan berharap hal ini bisa bermanfaat untuk semua pihak.

“Hari ini paripurna laporan dari Bupati, yang ini nanti akan dibahas dan Alhamdulillah kemarin Pemkab Trenggalek dapat WTP lagi yang ke tujuh. Semoga ini menjadi manfaat untuk kita,” tuturnya.

Saat di tanya apakah ada catatan khusus dari BPK terkait WTP berturut turut selama tujuh kali, Syah menjawab saat ini pihaknya belum mendapatkan catatan resmi, namun apabila nanti ada catatan dari BPK, maka akan dikirim ke pihak DPRD agar segera di kaji melalui pandangan umum fraksi-fraksi. (pit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi Kami
1
Hubungi Kami
Scan the code
Hallo Radio BOSS FM