Bupati Arifin Bagikan Sebanyak 2.331 BLT DBHCHT Kepada KPM di Trenggalek

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin bersama Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (P3A), dr Ratna Sulistyowati. Membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ( DBHCHT) kepada 2331 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang di laksanakan di kantor Kecamatan Karangan, Selasa (11/7/2023). Foto : Anggar Pito/Radio Boss FM

Radiobossfm.com, TRENGGALEK– Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin bersama Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), dr Ratna Sulistyowati membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ( DBHCHT) kepada sebanya 2.331 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di Kabupaten Trenggalek. Kegiatan penyerahan BLT DBHCHT dilaksanakan di kantor Kecamatan Karangan, Selasa (11/7/2023).

Kepala Dinsos P3A Trenggalek, dr Ratna Sulistyowati memaparkan, dari total jumlah tersebut nantinya terbagi dalam beberapa jenis penerima.

“Penerima BLT dari DBHCHT di Kabupaten Trenggalek terdiri dari buruh tani tembakau sebanyak 929 penerima, kemudian buruh pabrik rokok 684 penerima, keluarga miskin atau rentan sebanyak 574 penerima, sedangkan untuk tenaga administrasi yang bekerja pada pabrik rokok sebesar 144 penerima. Sehingga total penerima bantuan untuk alokasi di bulan Juni pada tahun 2023 sebanyak 2331 penerima. Sedangkan untuk masyarakat Karangan yang dibagikan hari ini sebesar 163 penerima yang berasal dari desa Jati, Salamrejo, Jatiprahu dan Mlinjon,” paparnya.

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin bersama Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (P3A), dr Ratna Sulistyowati, saat memberikan BLT dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ( DBHCHT) kepada Keluarga Penerima Manfaat.9

Ratna juga menambahkan, penyalurkan BLT yang bersumber dari dana DBHCHT kepada penerima langsung ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Sementara itu tujuan khususnya untuk mengetahui dan memonitoring pelaksanaan penyaluran BLT DBHCHT sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam penyaluran pada periode berikutnya.

Di lokasi yang sama, Gus Ipin, sapaan akrab Bupati Trenggalek menyampaikan, bahwa BLT DBHCHT tahun ini diberikan kepada 2.331 KPM dengan nominal sebesar 300 ribu per orang dan di terima selama 5 bulan mendatang.

Bupati Trenggalek berharap dengan adanya BLT DBHCHT ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh KPM dan tidak digunakan untuk hal-hal yang kurang bermanfaat.

“Harapan BLT ini bisa dimanfaatkan dengan baik, misalnya untuk menambah imunitas, vitamin, kalaupun ada yang bisa di sisihkan untuk modal usaha, ya digunakan untuk modal usaha agar semakin kuat perekonomian masyarakat kita,” pungkasnya. (Pit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi Kami
1
Hubungi Kami
Scan the code
Hallo Radio BOSS FM