DPRD Kabupaten Trenggalek setujui Raperda Pengarusutamaan Gender Menjadi Perda

Rapar Paripurna DPRD Trenggalek - Doc/Radiobosstrenggalek - Anggar Pito
radiobossfm.com, Trenggalek – DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna tentang persetujuan terhadap raperda pengarusutamaan gander menjadi PERDA, Kamis 16/3/2023. Wakil ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Doding rahmadi usai rapat mengatakan, setelah 2 tahun menjadi pembahasan Raperda, akhirnya DPRD kabupaten trenggalek mengesahkan pengarusutamaan gander ini.
Doding juga menyampaikan, untuk proses pengesahan raperda ini memang membutuhkan waktu lama karena harus mensinkronkan banyak aturan. Baik aturan dari menteri dalam negeri, peraturan menteri perlindungan anak maupun peraturan menteri sosial. Doding berharap setelah disahkannya raperda pengarusutamaan gander  menjadi perda, nantinya bisa memberikan hak dan kwajiban yang sama baik untuk laki laki, perempuan,  disabilitas dan kaum rentan lansia.
Doding Rahmadi Wakil Ketua DPRD Trenggalek/ Doc Foto Radiobossfm trenggalek

 

Sementara itu Sekda Kabupaten Trenggalek Edy Soepriyanto  saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa dia merasa bersyukur, karena setelah menunggu lama akhirnya raperda  pengarusutamaan gander disetujui oleh pihak DPRD Kabupaten Trenggalek. Dengan adanya perda ini kedepan baik laki laki maupun perempuan bisa menjadi pendamping perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang ada di Trenggalek.
Edy juga menyampaikan bahwa setelah di sahkan raperda  pengarusutamaan gander ini menjadi perda, Pihaknya akan menindaklanjuti dengan proses hukum turunannya, baik peraturan bupati maupun yang lainnya. Karena ini dinilai bisa memberikan jaminan sosial kepada warna negara Indonesia baik laki-laki maupun perempuan yang ada di trenggalek. (Pit)
Penulis: Anggar PitoEditor: Rida Yuyun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi Kami
1
Hubungi Kami
Scan the code
Hallo Radio BOSS FM